Rabu, 08 Mei 2013

MJIB - (3). Proses Islamisasi di Nusantara


Oleh : Achmad Suchaimi


Tulisan ini juga bisa dibaca di :
http://www.barokalloh.com/detailpost/proses-islamisasi-di-nusantara




Agama Islam merupakan agama wahyu (samawi) yang diturunkan Allah SWT sebagai Rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh isi alam semesta), sekaligus merupakan agama dakwah (missionary) yang tanggung jawab penyebarannya dibebankan kepada masing-masing individu umatnya1), maka cepat atau lambat akan menyebar secara alamiah ke seluruh dunia, termasuk ke kawasan kepulauan Nusantara Indonesia. Hal ini berbeda dengan sifat / fitrah agama samawi lainnya (Nasrani dan Yahudi) yang hanya cocok untuk satu suku bangsa (bani Israil).2)


Secara geografis, kepulauan Nusantara terletak di belahan timur dunia Muslim, yang merepresentasikan salah satu wilayah paling jauh dari pusat-pusat peradaban Islam di Timur Tengah. Kondisi geografis ini tentu berpengaruh terhadap proses islamisasinya yang tentu saja sangat berbeda dengan islamisasi di kawasan Timur Tengah, Asia Selatan  dan Afrika Utara yang dalam banyak hal mengalami islamisasi setelah ekspansi militer dan kekuatan politik. Sementara di kepulauan Nusantara, proses islamisasi pada umumnya berlangsung melalui cara-cara damai, yaitu melalui jalur perdagangan, perkawinan, pendidikan pesantren, tasawwuf (mistik Islam), seni budaya, dan ada yang menggunakan jalur kekuatan politik, namun hal itu hanya pada kasus-kasus tertentu.

Ketika pertama kali datang ke Nusantara, Islam bukan merupakan agama yang unggul baik secara politik, ekonomi, militer, maupun budaya, dan bukan merupakan arus yang cukup kuat. Oleh karena itu, penyebaran Islam lebih bersifat asimilatif dan akulturasi daripada bersifat revolusioner. Penyebaran Islam lebih banyak menggunakan jalan kompromi dan bersikap toleran terhadap berbagai elemen tradisi lokal yang asing bagi karakter dasarnya, sehingga tidak dapat dihindari adanya akulturasi antara budaya Islam dan budaya lokal, serta terjadinya sinkretisasi ajaran Islam dengan inti ajaran animisme-hindu-budha.


Daerah Yang Pertama kali Masuk Islam

Dikalangan para ahli sejarah tidak ada kesepakatan  tentang kapan tepatnya Islam  masuk wilayah Nusantara. Ada yang mengatakan sejak abad ke-7 M (abad ke-1 Hijriyah), ada yang berpendapat sejak abad ke-9 M (abad ke-3 H), dan ada yang berpendapat sejak abad ke-13 M (abad ke-7 H).

Islam masuk ke Indonesia sejak abad ke-13 dibawa oleh para pedagang dari Gujarat India (disebut teori Gujarat).3) Mereka menyebarkan Islam sambil berdagang ke penduduk yang mereka singgahi. Wilayah yang pertama kali disebut-sebut menerima Islam di Indonesia adalah Samudra Pasai dan Perlak di Aceh. Pendapat ini didasarkan pada hal-hal sebagai berikut
1. Catatan perjalanan Marcopolo yang menyatakan bahwa ia menjumpai adanya kerajaan Islam Ferlec (maksudnya Perlak) di Aceh, pada tahun 1292 M.
2. K.F.H. van Langen, berdasarkan berita China yang menyebut adanya kerajaan Pase (Pasai) di Aceh pada 1298 M.
3. J.P. Moquette dalam De Grafsteen te Pase en Grisse Vergeleken Met Dergelijk Monumenten uit hindoesten, menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke 13.
4. Beberapa sarjana barat seperti R.A Kern; C. Snouck Hurgronje;  Schrieke, Gonda (Drewes 1985; Azra 1999) lebih cenderung menyimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13, berdasarkan adanya beberapa kerajaaan Islam di kawasan Indonesia.

Snouck C. Hurgronje
Snouck C. Hurgronje, seorang misionaris sekaligus orientalis, mengatakan, bahwa Islam masuk ke Indonesia dari wilayah-wilayah di anak benua India seperti Gujarat, Bengali dan Malabar. Menurut teori ini, pedagang dari Gujarat berperan besar dalam penyebaran Islam ke Nusantara. Teori Gujarat ini didasarkan pada kesamaan ajaran mistik Islam (tasawuf) yang ada di India.


Buya Hamka
Masalah tersebut digugat oleh Buya Hamka, bahwa Islam masuk ke Indonesia dibawa oleh pedagang dari Arab 4) pada abad ke-7 Masehi atau permulaan Hijriah, kemudian diikuti oleh pedagang muslim dari Cina 5) pada abad ke-10 M dan 11 M, maupun oleh pedagang muslim dari Gujarat (India) dan Persia6) pada abad ke-13 M setelah berdirinya beberapa kerajaan Islam di Aceh. Mereka (Arab, Gujarat, Persia, maupun pedagang Cina) tidak secara khusus sebagai ulama/muballigh, tetapi sebagai pedagang  yang merasa terbebani tugas kewajiban untuk berdakwah kepada penduduk di wilayah yang mereka datangi. Pendapat Hamka ini lebih dikenal dengan sebutan Teori Mekkah.

Pendapat Hamka bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7 ini didukung oleh :
1. Seminar masuknya Islam di Indonesia (diadakan di Aceh), sebagai dasarnya adalah catatan perjalanan Al-Mas’udi, yang menyatakan bahwa pada tahun 675 M, terdapat utusan dari raja Arab Muslim yang berkunjung ke Kalingga. Pada tahun 648 diterangkan telah ada koloni Arab Muslim di pantai timur  Sumatera.
2. Harry W. Hazard dalam bukunya, Atlas of Islamic History (1954), diterangkan bahwa kaum Muslimin masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M yang dilakukan oleh para pedagang muslim yang selalu singgah di Sumatera dalam perjalannya ke China.
3. Gerini dalam bukunya, Futher India and Indo-Malay Archipelago, di dalamnya menjelaskan bahwa kaum Muslimin sudah ada di kawasan India, Indonesia, dan Malaya antara tahun 606-699 M.
4. Prof. Sayed Naguib Al Attas dalam buku, Preliminary Statemate on General Theory of Islamization of Malay-Indonesian Archipelago (1969), didalamnya mengungkapkan bahwa kaum muslimin sudah ada di kepulauan Malaya-Indonesia pada tahun 672 M.
5. Prof. Sayed Qodratullah Fatimy dalam bukunya,  Islam comes to Malaysia, mengungkapkan bahwa pada tahun 674 M. kaum Muslimin Arab telah masuk ke Malaya.
6. Prof. S. Muhammmad Huseyn Nainar, dalam makalah ceramahnya yang berjudul Islam di India dan Hubungannya dengan Indonesia, menyatakan bahwa beberapa sumber tertulis menerangkan kaum Muslimin India pada tahun 687 sudah berhubungan dengan kaum muslimin Indonesia.
7. W.P. Groeneveld dalam Historical Notes on Indonesia and Malaya Compiled From Chinese sources, menjelaskan bahwa pada Hikayat Dinasti T’ang memberitahukan adanya Arab muslim utusan raja Ta Shih berkunjung ke Holing (kerajaan Kalingga, tahun 674). 
8. T.W. Arnold dalam buku The Preching of Islam a History of The Propagation of The Moslem Faith, menjelaskan bahwa Islam datang dari Arab ke Indonesia pada tahun 1 Hijriyah (Abad 7 M).
9. Pendapat Prof. A. Hasymi, bahwa kerajaan Islam pertama di Indonesia bukanlah kerajaan Samudera Pasai, tetapi adalah Kerajaan Islam Perlak yang berdiri pada abad ke 3 Hijriah. Hanya saja terdapat sedikit perbedaan tentang tahun berdirinya. Ada yang menyebutkan 225 H dan yang lain menyebut 227 H. (Lihat Izhhar al-Haqq dan Tadzkirah Thabaqat dalam Prof A. Hasymi. Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia, PT. Alma’arif, Bandung 1981).
10. Sejarawan dan tokoh muslim lainnya seperti Crawfurd, Niemann, de Holander, Bernard HM Vlekke, Fazlur Rahman, dan Alwi Shihab.

Menurut Hamka, masuknya Islam ke Pulau Jawa bersamaan dengan masuknya Islam ke Sumatra, pada abad ke-7 M. Pandangan ini didasarkan pada berita Cina yang mengisahkan kedatangan utusan Raja Ta Cheh (Ta-Shih) kepada Ratu Sima di kerajaan Kalingga (lokasinya sekitar daerah Boyolali Jawa Tengah). Yang dimaksud dengan Raja Ta-Cheh atau Ta-Shih ini  adalah Raja Arab saat itu, yakni Muawiyah bin Abu Sufyan, khalifah pertama dinasti Umaiyah. Peristiwa ini terjadi ketika Muawiyah bin Abu Sufyan melakukan pembangunan armada Islam yang kuat. Ruban Levy dalam “Social Structure of Islam” menyebutkan bahwa armada kapal yang dimiliki Muawiyah pada tahun 34 Hijriah atau 654/655 M sebanyak 5.000 kapal.

Selain itu, pada abad 7 M ditemukan bukti adanya perkampungan muslim asal Arab di pesisir barat Sumatera, yakni kota Barus. Di sana ditemukan makam seorang syeikh  bernama Mukaidin, yang di batu nisannya tertulis tahun wafat 670 M.

Makam Siti Fathimah (1082)
Sedangkan pendapat masuknya Islam di Indonesia pada abad ke-10 atau 11 M antara lain didasarkan pada fakta sejarah ditemukannya makam tua “Kubur Panjang” milik Fathimah binti Maimun binti Hibatullah di desa Leran Manyar Gresik. Di batu nisannya tertulis tahun wafatnya pada bulan Rojab 495 H, alias tahun 1082 M. Leran Manyar saat itu merupakan pelabuhan tua di Gresik dan tempat LEREN, atau tempat singgah para pedagang muslim yang bongkar muat di pelabuhan

Sedangkan bukti terbaru yang bisa dilacak dari masuknya Islam ke Indonesia jauh sebelum abad ke-13 M adalah ditemukannya sejumlah harta karun di perairan Cirebon oleh PT Paradigma Putera Sejahetara (PPS) sebanyak 200 ribu benda bersejarah dari badan muatan kapai yang tenggelam (BKMT). Dari beberapa artefak yang ditemukannya tersebut, terdapat sejumlah simbol keislaman berupa cetakan teks Arab bertuliskan khat Naskhi (model Mushaf Usmani) dan lainnya. Disebutkan, kapal yang tenggelam di perairan Cirebon ini diperkirakan terjadi pada tahun 920 - 960 M (abad ke-10). Karena itu, bukti sejarah ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang jelas tentang sejarah Islam di Indonesia.

Perbedaan pendapat di atas seolah-olah mengesankan bahwa masuknya Islam di Indonesia adalah masih “debatable” (dalam perdebatan). Oleh karena itu perlu adanya penjelasan dan rumusan lebih dahulu tentang pengertian “masuk”, antara lain sebagai berikut :
1. “Masuk” dalam arti sentuhan atau adanya interaksi pedagang muslim dan penduduk setempat. Dalam pengertian ini dapat dikatakan Islam dalam fase pembibitan/perintisan
2. “Masuk” dalam arti sudah berkembang, disebabkan sudah terbentuknya komunitas masyarakat Islam di beberapa daerah di Indonesia. Dalam hal ini, Islam dalam fase pertumbuhan.
3. “Masuk” dalam arti pada waktu berdiri Islamic State (Negara/kerajaan Islam). Dalam pengertian ini, Islam di Indonesia dalam fase perkembangan.

Dengan ketiga pengertian tersebut, maka masuknya Islam di Indonesia dapat diklasifikasi sebagai berikut :
Pertama. Pada fase pembibitan / perintisan, agama Islam masuk ke Indonesia  pada abad ke-7 M  s.d  akhir abad ke-9 M. Hanya saja Islam tidak menyebar ke seluruh wilayah dalam intensitas yang sama. Pada awalnya Islam tampak berkembang pesat di wilayah-wilayah yang tidak banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Hindu-Budha, seperti Aceh, Banten, Sumatra Barat, Makassar dan Maluku, serta wilayah-waliyah lain yang para penguasa lokalnya memiliki akses langsung kepada peradaban kosmopolitan berkat maraknya perdagangan antar bangsa ketika itu. (lihat J.C. Van Leur, Indonesian Trade and Society, dalam DR. Fauzan Saleh, Teologi Pembaruan). Di wilayah-wilayah ini, Islam dapat memainkan peranan dalam kehidupan sosial dan mempengaruhi secara mendalam kesadaran keagamaan serta hubungan sosial-politik pada penganutnya yang baru (muallaf).
Kedua. Pada fase pertumbuhan, di beberapa wilayah di Indonesia, terutama yang langsung bersentuhan dengan  para pedagang muslim (di daerah-daerah pusat perdagangan / pelabuhan) telah terbentuk komunitas muslim,
Ketiga, pada fase perkembangan, Agama Islam  berkembang dengan pesatnya sejak berdirinya kerajaan Islam SAMUDERA PASAI di Aceh pada abad ke-13 M  (abad ke-7 H), kemudian disusul sengan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam di wilayah-wilayah lain.

Dalam buku, A History of Modern Indonesia; c 1300 to the Present., M.C. Ricklefs, mengatakan bahwa abad ke-14 merupakan babak pertama sejarah indonesia modern. Ia menyebutkan bahwa elemen fundamental yang menyebabkan periode sejarah sejak sekitar tahun 1300-an, yakni segi kultural dan religius, bahwa Islamisasi Indonesia sejak tahun 1300-an masih terus berlangsung hingga kini. Setidaknya hingga pertengahan abad ke-15, umat Islam bukan saja telah menyebar luas ke seluruh kepulauan Indonesia, akan tetapi secara sosial, bahkan telah muncul menjadi agen perubahan sejarah yang penting. Meskipun belum sepenuhnya mencapai ke wilayah pedalaman. Mereka, misalnya, telah banyak membangun apa yang disebut sebagai “diaspora-diaspora perdagangan”, terutama di wilayah pesisir pantai. Dengan dukungan kelas saudagar terhadap para ulama, maka proses Islamisasi berlangsung secara besar-besaran dan hampir menjadi landscape histories yang dominan di Indonesia ketika itu. 



CATATAN KAKI

1 ) Sabda Rasulullah Saw :”Ballighuu ‘anni walau ayatan” (Sampaikan ajaran apa saja dariku, sekalipun satu ayat.
2 ). Penyebaran agama Nasrani atau Yahudi ke seluruh bangsa di dunia merupakan suatu penyimpangan dari fitrah aslinya.  

3).  Teori Islam disebarkan oleh orang Gujarat-India, dibuktikan  antara lain: 
1. ukiran batu nisan gaya Gujarat (Seperti niasan makam Maulana Malik Ibrahim).
2. Adat istiadat dan budaya India islam.
4). Teori Islam disebarkan oleh orang Arab dengan bukti-bukti antara lain :
1. Menurut Al-Mas’udi pada tahun 916 telah berjumpa Komunitas Arab dari Oman, Hidramaut, Basrah, dan Bahrein untuk menyebarkan islam di lingkungannya, sekitar Sumatra, Jawa, dan Malaka.
2. munculnya nama “kampong Arab” dan tradisi Arab di lingkungan masyarakat,yang banyak mengenalkan islam.
5). Teori Islam disebarkan oleh orang Cina dengan bukti-bukti antara lain :
1. Gedung Batu di semarang (masjid gaya China).
2. Beberapa makam China muslim.
3. Beberapa wali yang dimungkinkan keturunan China
6)  Teori Islam dibawa oleh ulama / pedagang muslim dari Persia dibuktikan antara lain oleh :
1. Gelar “Syah” bagi raja-raja di Indonesia.
2. Pengaruh aliran “Wihdatul Wujud” (Syeh Siti Jenar).
3. Pengaruh madzab Syi’ah (Tabut Hasan dan Husen)








Tidak ada komentar:

Posting Komentar