Oleh : Achmad Suchaimi
Tulisan ini juga bisa dibaca di :
http://www.barokalloh.com/detailpost/proses-islamisasi-di-nusantara
Agama Islam merupakan agama wahyu (samawi) yang
diturunkan Allah SWT sebagai Rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh
isi alam semesta), sekaligus merupakan agama dakwah (missionary) yang tanggung
jawab penyebarannya dibebankan kepada masing-masing individu umatnya1), maka cepat atau lambat akan menyebar secara alamiah ke seluruh
dunia, termasuk ke kawasan kepulauan Nusantara Indonesia. Hal ini berbeda
dengan sifat / fitrah agama samawi lainnya (Nasrani dan Yahudi) yang hanya
cocok untuk satu suku bangsa (bani Israil).2)
Secara geografis, kepulauan Nusantara terletak di
belahan timur dunia Muslim, yang merepresentasikan salah satu wilayah paling
jauh dari pusat-pusat peradaban Islam di Timur Tengah. Kondisi geografis ini
tentu berpengaruh terhadap proses islamisasinya yang tentu saja sangat berbeda
dengan islamisasi di kawasan Timur Tengah, Asia Selatan dan Afrika Utara yang dalam banyak hal
mengalami islamisasi setelah ekspansi militer dan kekuatan politik. Sementara
di kepulauan Nusantara, proses islamisasi pada umumnya berlangsung melalui
cara-cara damai, yaitu melalui jalur perdagangan, perkawinan, pendidikan
pesantren, tasawwuf (mistik Islam), seni budaya, dan ada yang menggunakan jalur
kekuatan politik, namun hal itu hanya pada kasus-kasus tertentu.
Ketika pertama kali datang ke Nusantara, Islam
bukan merupakan agama yang unggul baik secara politik, ekonomi, militer, maupun
budaya, dan bukan merupakan arus yang cukup kuat. Oleh karena itu, penyebaran
Islam lebih bersifat asimilatif dan akulturasi daripada bersifat revolusioner.
Penyebaran Islam lebih banyak menggunakan jalan kompromi dan bersikap toleran
terhadap berbagai elemen tradisi lokal yang asing bagi karakter dasarnya,
sehingga tidak dapat dihindari adanya akulturasi antara budaya Islam dan budaya
lokal, serta terjadinya sinkretisasi ajaran Islam dengan inti ajaran
animisme-hindu-budha.
Daerah Yang Pertama kali Masuk Islam
Dikalangan para ahli sejarah tidak ada
kesepakatan tentang kapan tepatnya
Islam masuk wilayah Nusantara. Ada yang
mengatakan sejak abad ke-7 M (abad ke-1 Hijriyah), ada yang berpendapat sejak
abad ke-9 M (abad ke-3 H), dan ada yang berpendapat sejak abad ke-13 M (abad
ke-7 H).
Islam masuk ke Indonesia sejak abad ke-13 dibawa
oleh para pedagang dari Gujarat India (disebut teori Gujarat).3) Mereka menyebarkan Islam
sambil berdagang ke penduduk yang mereka singgahi. Wilayah yang pertama kali
disebut-sebut menerima Islam di Indonesia adalah Samudra Pasai dan Perlak di
Aceh. Pendapat ini didasarkan pada hal-hal sebagai berikut
1. Catatan perjalanan Marcopolo yang menyatakan
bahwa ia menjumpai adanya kerajaan Islam Ferlec (maksudnya Perlak) di Aceh,
pada tahun 1292 M.
2. K.F.H. van Langen, berdasarkan berita China yang
menyebut adanya kerajaan Pase (Pasai) di Aceh pada 1298 M.
3. J.P. Moquette dalam De Grafsteen te Pase en
Grisse Vergeleken Met Dergelijk Monumenten uit hindoesten, menyatakan bahwa
Islam masuk ke Indonesia pada abad ke 13.
4. Beberapa sarjana barat seperti R.A Kern; C.
Snouck Hurgronje; Schrieke, Gonda
(Drewes 1985; Azra 1999) lebih cenderung menyimpulkan bahwa Islam masuk ke
Indonesia pada abad ke-13, berdasarkan adanya beberapa kerajaaan Islam di
kawasan Indonesia.
Snouck C. Hurgronje |
Snouck C. Hurgronje, seorang misionaris sekaligus
orientalis, mengatakan, bahwa Islam masuk ke Indonesia dari wilayah-wilayah di
anak benua India seperti Gujarat, Bengali dan Malabar. Menurut teori ini,
pedagang dari Gujarat berperan besar dalam penyebaran Islam ke Nusantara. Teori
Gujarat ini didasarkan pada kesamaan ajaran mistik Islam (tasawuf) yang ada di
India.
Buya Hamka |
Masalah tersebut digugat oleh Buya Hamka, bahwa
Islam masuk ke Indonesia dibawa oleh pedagang dari Arab 4) pada abad ke-7 Masehi atau
permulaan Hijriah, kemudian diikuti oleh pedagang muslim dari Cina 5) pada abad ke-10 M dan 11 M,
maupun oleh pedagang muslim dari Gujarat (India) dan Persia6) pada abad ke-13 M setelah
berdirinya beberapa kerajaan Islam di Aceh. Mereka (Arab, Gujarat, Persia,
maupun pedagang Cina) tidak secara khusus sebagai ulama/muballigh, tetapi
sebagai pedagang yang merasa terbebani
tugas kewajiban untuk berdakwah kepada penduduk di wilayah yang mereka datangi.
Pendapat Hamka ini lebih dikenal dengan sebutan Teori Mekkah.
Pendapat Hamka bahwa Islam masuk ke Indonesia pada
abad ke-7 ini didukung oleh :
1. Seminar masuknya Islam di Indonesia (diadakan di
Aceh), sebagai dasarnya adalah catatan perjalanan Al-Mas’udi, yang menyatakan
bahwa pada tahun 675 M, terdapat utusan dari raja Arab Muslim yang berkunjung
ke Kalingga. Pada tahun 648 diterangkan telah ada koloni Arab Muslim di pantai
timur Sumatera.
2. Harry W. Hazard dalam bukunya, Atlas of
Islamic History (1954), diterangkan bahwa kaum Muslimin masuk ke Indonesia
pada abad ke-7 M yang dilakukan oleh para pedagang muslim yang selalu singgah
di Sumatera dalam perjalannya ke China.
3. Gerini dalam bukunya, Futher India and
Indo-Malay Archipelago, di dalamnya menjelaskan bahwa kaum Muslimin sudah
ada di kawasan India, Indonesia, dan Malaya antara tahun 606-699 M.
4. Prof. Sayed Naguib Al Attas dalam buku, Preliminary
Statemate on General Theory of Islamization of Malay-Indonesian Archipelago (1969),
didalamnya mengungkapkan bahwa kaum muslimin sudah ada di kepulauan
Malaya-Indonesia pada tahun 672 M.
5. Prof. Sayed Qodratullah Fatimy dalam
bukunya, Islam comes to Malaysia,
mengungkapkan bahwa pada tahun 674 M. kaum Muslimin Arab telah masuk ke Malaya.
6. Prof. S. Muhammmad Huseyn Nainar, dalam makalah
ceramahnya yang berjudul Islam di India dan Hubungannya dengan Indonesia,
menyatakan bahwa beberapa sumber tertulis menerangkan kaum Muslimin India pada
tahun 687 sudah berhubungan dengan kaum muslimin Indonesia.
7. W.P. Groeneveld dalam Historical Notes on
Indonesia and Malaya Compiled From Chinese sources, menjelaskan bahwa pada
Hikayat Dinasti T’ang memberitahukan adanya Arab muslim utusan raja Ta Shih
berkunjung ke Holing (kerajaan Kalingga, tahun 674).
8. T.W. Arnold dalam buku The Preching of Islam
a History of The Propagation of The Moslem Faith, menjelaskan bahwa Islam
datang dari Arab ke Indonesia pada tahun 1 Hijriyah (Abad 7 M).
9. Pendapat Prof.
A. Hasymi, bahwa kerajaan Islam pertama di Indonesia bukanlah kerajaan Samudera
Pasai, tetapi adalah Kerajaan Islam Perlak yang
berdiri pada abad ke 3 Hijriah. Hanya saja terdapat sedikit perbedaan tentang
tahun berdirinya. Ada yang menyebutkan 225 H dan yang lain menyebut 227 H.
(Lihat Izhhar al-Haqq dan Tadzkirah Thabaqat dalam Prof A.
Hasymi. Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia, PT.
Alma’arif, Bandung 1981).
10. Sejarawan dan
tokoh muslim lainnya seperti Crawfurd, Niemann, de Holander, Bernard HM Vlekke,
Fazlur Rahman, dan Alwi Shihab.
Menurut Hamka, masuknya Islam ke Pulau Jawa
bersamaan dengan masuknya Islam ke Sumatra, pada abad ke-7 M. Pandangan ini
didasarkan pada berita Cina yang mengisahkan kedatangan utusan Raja Ta Cheh
(Ta-Shih) kepada Ratu Sima di kerajaan Kalingga (lokasinya sekitar daerah
Boyolali Jawa Tengah). Yang dimaksud dengan Raja Ta-Cheh atau Ta-Shih ini adalah Raja Arab saat itu, yakni Muawiyah bin
Abu Sufyan, khalifah pertama dinasti Umaiyah. Peristiwa ini terjadi ketika
Muawiyah bin Abu Sufyan melakukan pembangunan armada Islam yang kuat. Ruban
Levy dalam “Social Structure of Islam” menyebutkan bahwa armada kapal
yang dimiliki Muawiyah pada tahun 34 Hijriah atau 654/655 M sebanyak 5.000
kapal.
Selain itu, pada abad 7 M ditemukan bukti adanya
perkampungan muslim asal Arab di pesisir barat Sumatera, yakni kota
Barus. Di sana ditemukan makam seorang syeikh
bernama Mukaidin, yang di batu nisannya tertulis tahun wafat 670 M.
Makam Siti Fathimah (1082) |
Sedangkan pendapat masuknya Islam di Indonesia pada
abad ke-10 atau 11 M antara lain didasarkan pada fakta sejarah ditemukannya
makam tua “Kubur Panjang” milik Fathimah binti Maimun binti Hibatullah di desa
Leran Manyar Gresik. Di batu nisannya tertulis tahun wafatnya pada bulan Rojab
495 H, alias tahun 1082 M. Leran Manyar saat itu merupakan pelabuhan tua di
Gresik dan tempat LEREN, atau tempat singgah para pedagang muslim yang
bongkar muat di pelabuhan
Sedangkan bukti terbaru yang bisa dilacak dari
masuknya Islam ke Indonesia jauh sebelum abad ke-13 M adalah ditemukannya
sejumlah harta karun di perairan Cirebon oleh PT Paradigma Putera Sejahetara
(PPS) sebanyak 200 ribu benda bersejarah dari badan muatan kapai yang tenggelam
(BKMT). Dari beberapa artefak yang ditemukannya tersebut, terdapat sejumlah
simbol keislaman berupa cetakan teks Arab bertuliskan khat Naskhi (model Mushaf
Usmani) dan lainnya. Disebutkan, kapal yang tenggelam di perairan Cirebon ini
diperkirakan terjadi pada tahun 920 - 960 M (abad ke-10). Karena itu, bukti
sejarah ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang jelas tentang sejarah
Islam di Indonesia.
Perbedaan pendapat di atas seolah-olah mengesankan
bahwa masuknya Islam di Indonesia adalah masih “debatable” (dalam perdebatan).
Oleh karena itu perlu adanya penjelasan dan rumusan lebih dahulu tentang
pengertian “masuk”, antara lain sebagai berikut :
1. “Masuk” dalam arti sentuhan atau adanya interaksi pedagang
muslim dan penduduk setempat. Dalam pengertian ini dapat dikatakan Islam dalam fase
pembibitan/perintisan
2. “Masuk” dalam arti sudah berkembang, disebabkan sudah
terbentuknya komunitas masyarakat Islam di beberapa daerah di Indonesia. Dalam
hal ini, Islam dalam fase pertumbuhan.
3. “Masuk” dalam arti pada waktu berdiri Islamic State
(Negara/kerajaan Islam). Dalam pengertian ini, Islam di Indonesia dalam fase
perkembangan.
Dengan ketiga pengertian tersebut, maka masuknya
Islam di Indonesia dapat diklasifikasi sebagai berikut :
Pertama. Pada fase pembibitan / perintisan, agama Islam masuk ke
Indonesia pada abad ke-7 M s.d
akhir abad ke-9 M. Hanya saja Islam tidak menyebar ke seluruh wilayah
dalam intensitas yang sama. Pada awalnya Islam tampak berkembang pesat di
wilayah-wilayah yang tidak banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Hindu-Budha,
seperti Aceh, Banten, Sumatra Barat, Makassar dan Maluku, serta wilayah-waliyah
lain yang para penguasa lokalnya memiliki akses langsung kepada peradaban
kosmopolitan berkat maraknya perdagangan antar bangsa ketika itu. (lihat J.C.
Van Leur, Indonesian Trade and Society, dalam DR. Fauzan Saleh, Teologi
Pembaruan). Di wilayah-wilayah ini, Islam dapat memainkan peranan dalam
kehidupan sosial dan mempengaruhi secara mendalam kesadaran keagamaan serta
hubungan sosial-politik pada penganutnya yang baru (muallaf).
Kedua. Pada fase pertumbuhan, di beberapa wilayah di Indonesia,
terutama yang langsung bersentuhan dengan
para pedagang muslim (di daerah-daerah pusat perdagangan / pelabuhan)
telah terbentuk komunitas muslim,
Ketiga, pada fase perkembangan, Agama Islam berkembang dengan pesatnya sejak berdirinya
kerajaan Islam SAMUDERA PASAI di Aceh pada abad ke-13 M (abad ke-7 H), kemudian disusul sengan
berdirinya kerajaan-kerajaan Islam di wilayah-wilayah lain.
Dalam buku, A History of Modern Indonesia; c
1300 to the Present., M.C. Ricklefs, mengatakan bahwa abad ke-14 merupakan
babak pertama sejarah indonesia modern. Ia menyebutkan bahwa elemen fundamental
yang menyebabkan periode sejarah sejak sekitar tahun 1300-an, yakni segi
kultural dan religius, bahwa Islamisasi Indonesia sejak tahun 1300-an
masih terus berlangsung hingga kini. Setidaknya hingga pertengahan abad ke-15,
umat Islam bukan saja telah menyebar luas ke seluruh kepulauan Indonesia, akan
tetapi secara sosial, bahkan telah muncul menjadi agen perubahan sejarah yang
penting. Meskipun belum sepenuhnya mencapai ke wilayah pedalaman. Mereka,
misalnya, telah banyak membangun apa yang disebut sebagai “diaspora-diaspora
perdagangan”, terutama di wilayah pesisir pantai. Dengan dukungan kelas
saudagar terhadap para ulama, maka proses Islamisasi berlangsung secara
besar-besaran dan hampir menjadi landscape histories yang dominan di
Indonesia ketika itu.
CATATAN KAKI
1 ) Sabda Rasulullah Saw
:”Ballighuu ‘anni walau ayatan” (Sampaikan ajaran apa saja dariku, sekalipun
satu ayat.
2 ). Penyebaran agama Nasrani
atau Yahudi ke seluruh bangsa di dunia merupakan suatu penyimpangan dari fitrah
aslinya.
3). Teori Islam disebarkan oleh orang Gujarat-India, dibuktikan antara lain:
1. ukiran batu nisan gaya Gujarat (Seperti niasan makam Maulana
Malik Ibrahim).
2. Adat istiadat dan budaya India islam.
4). Teori Islam disebarkan oleh orang Arab dengan bukti-bukti antara lain :
1. Menurut Al-Mas’udi pada tahun 916 telah berjumpa Komunitas Arab
dari Oman, Hidramaut, Basrah, dan Bahrein untuk menyebarkan islam di
lingkungannya, sekitar Sumatra, Jawa, dan Malaka.
2. munculnya nama “kampong Arab” dan tradisi Arab di lingkungan
masyarakat,yang banyak mengenalkan islam.
5). Teori Islam disebarkan oleh orang Cina dengan bukti-bukti antara lain :
1. Gedung Batu di semarang (masjid gaya China).
2. Beberapa makam China muslim.
3. Beberapa wali yang dimungkinkan keturunan China
6)
Teori Islam dibawa oleh ulama / pedagang muslim dari Persia dibuktikan
antara lain oleh :
1. Gelar “Syah” bagi raja-raja di Indonesia.
2. Pengaruh aliran “Wihdatul Wujud” (Syeh Siti
Jenar).
3. Pengaruh madzab Syi’ah (Tabut Hasan dan Husen)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar